PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Gugatan Rocky Gerung Dua Pekan Mendatang
JAKARTA - PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang gugatan dugaan perbuatan melawan hukum pada Selasa, 22 Agustus 2023 atau dua pekan mendatang. Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang praktisi hukum David ML Tobing.
Gugatan tersebut terdaftar di SIPP PN Jakarta Selatan dengan nomor 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, yang mana didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Agustus 2023 kemarin. Adapun penggugatnya merupakan advokat bernama David ML Tobing, sedangkan tergugatnya merupakan Rocky Gerung.
"Sidang pertama pada Selasa, 22 Agustus 2023," sebagaimana dilihat dari SIPP PN Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).
Adapun persidangan tersebut bakal digelar pada Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang sekira pukul 10.00 WIB. Sidang perdana itu rencananya bakal digelar di ruang sidang 5 PN Jakarta Selatan.
David ML Tobing menggandeng pengacara bernama Johan Imanuel dalam gugatannya itu. Adapun gugatan tersebut buntut pernyataan Rocky Gerung yang dinilai penggugat telah menghina Presiden RI Joko Widodo.
(Khafid Mardiyansyah)