Gerebek Penampungan PMI Ilegal, Polisi Temukan 11 Wanita Kondisi Memprihatinkan

Gusti Yennosa, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 03:01 WIB
PMI Ilegal di Batam (Foto: Gusti Yennosa)
Share :

BATAM - Warga Perumahan Golden Prima, Tanjung Buntung, Bengkong mendadak heboh. Pasalnya, rumah mewah dua lantai yang dihuni Ahmad Ramli digerebek polisi karena diduga menjadi tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Saat diamankan, 11 wanita dari berbagai daerah ditemukan dalam kondisi cukup memprihatinkan. Mereka calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan secara non prosedural ke Singapura dan Malaysia.

Para calon PMI ini sudah satu bulan lebih berada di rumah tersebut dengan pengawasan sangat ketat dari Ahmad Ramli, pemilik rumah sekaligus pengendali pengiriman para calon PMI ilegal di Batam.

Selain Ahmad Ramli, polisi juga mengamankan seorang wanita bernama Yunita Usman yang bertugas sebagai pengatur pengiriman PMI ilegal dari Batam ke Singapura dan Malaysia.

Menurut Kapolsek Bengkong AKP Rizky Saputra, terbongkarnya kasus ini saat seorang korban bernama Dewi meminta tolong kepada keluarganya terkait kondisinya di penampungan.

Korban Dewi tak kunjung diberangkatkan dengan alasan tidak lulus cek kesehatan kembali dimintai biaya untuk mengurus pemberangkatan ulang. Lantaran merasa menjadi korban pemerasan, keluarga Dewi melapor pada polisi. Selanjutnya, polisi bergerak cepat dan menggerebek kediaman Ahmad Ramli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya