KPK Tingkatkan Kontrol Harta Kekayaan Pejabat Secara Rill Time untuk Cegah Korupsi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2023 08:34 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: dok istimewa/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menghadiri ministral meeting Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 du Koolkata, India pada 10 hingga 12 Agustus 2023.

Dalam forum itu, lembaga antirasuah menyampaikan tiga poin guna memerangi korupsi secara global.

Komisioner KPK, Nurul Ghufron membeberkan ketiga poin tersebut. Pertama, kata Ghufron, KPK mengajak mitra untuk meningkatkan kontrol terhadap harta pejabat negara secara rill time. Tujuannya, untuk melakukan pencegahan tindak pidana rasuah.

"Berdasarkan pengalaman baik KPK menggunakan mekanisme pencegahan korupsi dengan pelaporan harta pejabat publik, KPK mengajak meningkatkan pencegahan korupsi dengan meningkatkan kontrol terhadap harta pejabat negara secara lebih riil time," dalam keterangannya yang dikutip, Senin (14/8/2023).

Kendati ada pengawasan terhadap harta kekayaan, Ghufron merasa, pencegahan tindak pidana korupsi akan lebih mudah. Pasalnya, menurut Ghurfon, tujuan korupsi untuk menambah harta kekayaan.

Poin kedua, kata Ghufron, KPK mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi di tengah perbedaan definisi praktik rasuah.

"Perbedaan definisi korupsi harus diabaikan jika suatu negara telah menyatakan suatu korupsi dan asetnya perlu dipandang dan diperangi secara sama untuk dikembalikan kepada negara asalnya," terang Ghufron.

Poin ketiga, Ghufron mendorong percepatan Mutual Legal Assistance (MLA) terhadap perkara korupsi. Menurutnya, keberadaan ACWG G20 merupakan forum tepat untuk menyepakati MLA tersebut.

 BACA JUGA:

"Berdasarkan hal diatas perlu percepatan proses pre-MLA dan MLA terhadap perkara korupsi. ACWG G20 perlu meningkatkan kerjasama lebih konkrit dari yang semula selama 20 tahun ACWG G20 hanya lebih pada kerjasama peningkatan kapasitas dan berbagi pengalaman baik," kata Ghufron.

 BACA JUGA:

"Ke depan perlu direalisasikan dalam kerjasama memerangi korupsi secara lebih konkrit dalam pre MLA dan MLA yang lebih dipercepat sebagai bukti komitmen bersama untuk memerangi korupsi secara global," tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya