ACEH - Komplotan pencuri emas yang terdiri satu orang wanita dan dua orang pria ditangkap oleh personel Ditlantas Polda Aceh yang tengah berpatroli.
Diceritakan, Personel Dirlantas Polda Aceh yang terdiri dari Bripka Dena E.S Ketaren, Ipda Rahmat dan Briptu Eko Afriyadi yang tengah berpatroli di sekitar Masjid Baiturahman, Banda Aceh mendapati laporan dari pemilik Toko Emas Dinar bahwa ada yang mencuri emas dari tokonya.
Menurut pemilik toko, komplotan pencuri itu menggunakan mobil merek Honda Brio dengan nomor polisi BK 1306 UG. Tak butuh waktu lama, para personel tersebut mendeteksi lokasi pelaku.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut kami meninidaklanjuti ke Jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh untuk memonitor pergerakan mobil tersebut," kata Bripka Dena dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (15/8/2023).
Tak butuh lama, Briptu Eko yang kenal dengan sebuah rental mobil di Aceh, langsung menelpon rekanan rental mobil untuk menanyakan apakah mengetahui pemilik mobil dengan nomor polisi BK 1306 UG.