Berikan Remisi kepada 16 Koruptor, Ditjen PAS Pastikan Tak Langsung Bebas

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 17 Agustus 2023 10:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

Selain itu, ia juga mengungkap narapidana teroris yang mendapat remisi sebanyak 26 orang. Lalu, narapidana narkotika 760 orang.

"Napi narkotika yang dapat remisi itu ada 760 orang, karena memang kan jumlah kasus tertinggi di Indonesia itu adalah narkotika," jelas Rika.

 BACA JUGA:

Total 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Sebanyak 2.606 diantaranya langsung bebas.

 BACA JUGA:

Rika menambahkan beberapa narapidana ada yang mendapat pengurangan masa tahanan maksimal enam bulan. Namun, pengurangan masa tahanan itu mempertimbangkan persyaratan administratif substantif sesuai peraturan yang berlaku.

"Ada yang paling tinggi remisi dapatnya enam bulan. Tolong nih jangan dipelintir. Bukan napi korupsi, tapi data secara keseluruhan," kata Rika.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya