Jaksa sedang menyelidiki apakah tindakannya diperbolehkan berdasarkan undang-undang ujaran kebencian Swedia, yang melarang hasutan kebencian terhadap kelompok atau individu berdasarkan ras, agama, atau orientasi seksual. Momika mengatakan protesnya menargetkan agama Islam, bukan orang Muslim.
Pembakaran Alquran telah memicu protes kemarahan di negara-negara Muslim, serangan terhadap misi diplomatik Swedia dan ancaman dari ekstremis Islam.
Swedia pada Kamis, (17/8/2023) menaikkan kewaspadaan terornya ke tingkat tertinggi kedua, mengatakan negara itu telah menjadi target prioritas kelompok teroris.
(Rahman Asmardika)