Gagal Beraksi, Begal Modus Teriaki Korban Punya Utang Dihajar Massa

Firdaus, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2023 03:30 WIB
Ilustrasi penangkapan begal (Foto: Ist)
Share :

PALEMBANG - Pelaku begal terhadap anak remaja di Sukarami, Palembang babak belur menjadi bulan-bulanan warga. Aksi pelaku saat membegal sempat direkam warga sewaktu akan memukul korban menggunakan tabung gas 3 Kilogram.

Modus pelaku menumpang kendaraan korban dan menuduh korban mempunyai utang.

Korban adalah remaja berusia 18 tahun ditarik oleh pelaku saat keduanya terjatuh dari sepeda motor. Korban yang bertubuh kecil berteriak meminta tolong, bahkan korban sempat dibanting oleh pelaku yang mengenakan kaos berwarna biru.

Terlihat juga pelaku sempat memukul korban menggunakan tabung gas 3 Kilogram. Beruntung tabung gas tersebut berhasil dipegang warga. Kejadian tersebut mengundang warga sekitar, namun warga yang membantu sempat kebingungan karena korban dan pelaku berboncengan bersama.

Korban sempat berteriak dirinya dibegal. Sedangkan pelaku berteriak kalau korban mempunyai utang kepada pelaku.

Akan tetapi, setelah warga mengetahui kalau pria berbaju biru ternyata pelaku begal, spontan warga yang menyaksikan langsung menghakimi pelaku. Kemudian, pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang emosi.

Kejadian pembegalan ini terjadi di Perumahan Springhill, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Dodi (30), pria berkaos biru ternyata pelaku begal dengan modus menumpang kendaraan korban.

Korban yang masih remaja baru saja pulang membeli gas 3 Kilogram. Pelaku menumpang motor korban hingga ke depan komplek sambil menawarkan biar dirinya yang membawa sepeda motor korban.

Di tengah perjalanan korban tiba tiba didorong dan disuruh turun paksa oleh pelaku. Sadar sepeda motornya akan diambil korban melawan hingga terjadi perkelahian.

Pelaku yang diamankan dibawa ke Mapolsek Sukarami Palembang di hadapan petuga, Dodi mengaku korban terus berteriak maling. Namun, saat tertangkap warga, dirinya berusaha meyakinkan warga kalau dirinya akan menagih utang seolah olah korban mempunyai utang kepadanya.

Sementara saksi mata di lokasi kejadian sempat bingung saat akan menolong korban, Dwi Anom menjelaskan, keduanya sama sama berteriak saling menuduh. Namun, akhirnya diketahui kalau pelaku membuat drama soal utang.

Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Denny Irawan mengatakan, pelaku berusaha merampas motor korban dengan modus pelaku menyetop korban meminta diantarkan ke suatu tempat. Pelaku memilih korban yang masih anak-anak. Di tengah jalan, pelaku memaksa korban mengambil motor korban.

Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya