Sempat Kabur, Dua Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Warga dan Polisi di Merangin

Nanang Fahrurrozi, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2023 02:21 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

MERANGIN - Jajaran Satreskrim Polres Merangin, Jambi, menangkap dua pelaku pencurian mobil Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

Mulanya, korban mendapat laporan dari tetangganya jika mobil miliknya jenis carry pikap BH 8307 FQ diketahui berjalan keluar rumah. Mendapat informasi itu korban langsung menghubungi kawannya di desa Pulau Raman kecamatan Siau, lalu korban melapor kejadian ini ke pihak kepolisian.

 BACA JUGA:

Lalu tim Satreskrim Polres Merangin turun melakukan pemblokiran jalan dibantu warga, tak lama kemudian melintas kendaraan yang dicurigai dan dilakukan penyetopan. Namun saat akan dilakukan interogasi, pelaku langsung kabur dan meninggalkan kendaraan yang dibawa di pinggir jalan.

Polisi dibantu warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan. Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya