Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Pelaku Curanmor di Tangsel Ditangkap, Sebagian Residivis

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 23 April 2026 |02:02 WIB
10 Pelaku Curanmor di Tangsel Ditangkap, Sebagian Residivis
Ilustrasi pelaku curanmor (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Unit Reskrim Polsek jajaran membentuk satuan tugas khusus. Satgas tersebut dibentuk untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir (periode April), satgas tersebut mengungkap sejumlah kasus curanmor dengan modus menggunakan kunci letter T, serta tindak pidana lain berupa penggelapan kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tangsel.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel bersama Unit Reskrim Polsek jajaran. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 22 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, 2 unit mobil Avanza, serta alat bukti lainnya seperti kunci letter T.

Sementara itu, dari 10 tersangka yang diamankan, sebagian merupakan residivis. Adapun modus operandi yang digunakan masih tergolong klasik (modus lama), yakni menggunakan kunci letter T maupun magnet.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement