Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Jakut Tangkap Lima Sindikat Pencuri Motor Lintas Provinsi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Oktober 2025 |10:31 WIB
 Polres Jakut Tangkap Lima Sindikat Pencuri Motor Lintas Provinsi
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu/Foto: tribratanews
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi dari Jakarta hingga Jambi. Polisi menyita 43 unit sepeda motor hasil kejahatan dan menangkap sejumlah pelaku yang terlibat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di wilayah Jakut pada 6 Agustus 2025.

“Berawal dari laporan korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil informasi masyarakat, kendaraan yang dicuri ditemukan di salah satu ekspedisi di daerah Cililitan, Jakarta Timur,” kata James, dikutip, Rabu (8/10/2025).

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan lima sepeda motor, termasuk milik korban, yang hendak dikirim ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Petugas kemudian menangkap lima orang tersangka berinisial RS, R, Z, S, dan L yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.

“RS berperan sebagai penadah, R dan Z bertugas mengirim motor ke ekspedisi, sementara S dan L adalah petugas ekspedisi yang membantu pengiriman ke Jambi,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement