Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono Membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian mobil tersebut.
"Ya, dua orang pelaku sudah kita amankan yakni Soneta (34) warga Singkut, Sarolangun dan Diki Saputra (17) warga Lembah Masurai, Merangin. Satu pelaku masih dibawah umur," jelas Kasat Minggu (13/8/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (Satu) Unit Handphone Vivo Y12s Warna Biru, 1(Satu) Unit Handphone Vivo Y12s Warna Biru, 1(Satu) Buah Obeng, 1(Satu) Buah Gunting, 1(Satu) Buah Kontak Kunci mobil Carry, 1(Satu) Lembar STNK, 1(Satu) Unit Ranmor R4 Merk Carry Pick Up Warna Hitam dengan Nopol : BH 8307 FQ dan 1(Satu) Unit Ranmor R2 Jenis Honda Beat B 4329 BWD Warna Hitam.
(Nanda Aria)