"Intinya adalah beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silahturahim itu lebih penting, mempertahankan silahturahim itu menurut beliau jauh lebih penting daripada memutus," kata Anwar seusai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Anwar menjelaskan, Panji Gumilang yang direncanakan hadir secara virtual batal terlaksana. Menurutnya, ada beberapa kendala teknis sehingga Panji Gumilang sebagai penggugat batal hadir dalam mediasi tersebut.
"Alhamdulillah dalam mediasi ke-4 ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)