Kisah Aksi Sepihak PKI di Kediri yang Lebai dan Picu Kehancuran

Erfan Erlin, Jurnalis
Minggu 03 September 2023 10:11 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

KEDIRI - Kebijakan Landreform, yakni tanah untuk rakyat seperti yang diamanatkan UU Pokok Agraria tahun 1960 memicu konflik horizontal di wilayah eks karesidenan Kediri Jawa Timur.

Kediri sebagaimana karesidenan Besuki dan Madiun merupakan daerah basis atau kantong suara PKI (Partai Komunis Indonesia). Pada pemilu parlemen 1955, PKI di Kediri memperoleh 457 suara.

Dikutip dari buku Pemilihan Umum 1955 di Indonesia (1971), perolehan suara terbesar PKI di Kediri bersaing ketat dengan PNI yang meraup sebanyak 455 suara, dan disusul NU sebanyak 366 suara, serta Masyumi 155 suara.

Berdalih melaksanakan landreform yang dilindungi undang-undang, para aktivis BTI (Barisan Tani Indonesia) Kediri, yakni sayap PKI di sektor pertanian, mulai mematoki tanah negara.

Tidak hanya tanah negara. Memasuki tahun 1964, orang-orang BTI di Kediri juga bergerak mematoki tanah milik rakyat yang dianggap melebihi batas. Celakanya, sejumlah tanah yang diklaim sepihak oleh BTI adalah milik para kiai.

Tidak sedikit tanah juga milik pengurus partai NU, PNI dan Masyumi. Keberanian berlebih para aktivis BTI PKI itu dipengaruhi adanya pimpinan PKI yang duduk di kementerian.

“Semangat PKI BTI dalam melakukan landreform ini semakin berkobar setelah salah seorang pimpinan PKI yaitu Njoto diangkat sebagai Menteri Urusan Landreform,” demikian dikutip dari buku Benturan NU PKI 1948-1965.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya