JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 10 Penjabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan gubernur sebelumnya setelah habis masa jabatan per 5 September 2023.
10 Pj Gubernur tersebut akan dilantik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Selasa (9/5/2023), sekira pukul 08.00 WIB.
"Besok pagi (hari Selasa ini) sekitar jam 8 di Kemendagri akan dilakukan pelantikan terhadap para penjabat gubernur," ujar Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman.
Tubagus mengatakan bahwa salah satu dari 10 Pj Gubernur tersebut merupakan Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto (BR), yang akan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Andap diketahui merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri, sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13.
"Di antaranya Sekjen Kemenkumham, Andap BR yang telah ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sultra," katanya.
Untuk diketahui, Penunjukan Pj tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan diputuskan Jokowi pada Kamis 31 Agustus 2023 sore kemarin.