JAKARTA - Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan berita bohong Rabu (6/9/2023).
Dalam kesempatan itu, dia mengaku kehadirannya hari ini setelah sebelumnya dia meminta penundaan kepada penyidik.
"Mustinya kemarin Senin tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi. Jadi gak mungkin dibatalin, jadi saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky di Bareskrim.
Rocy mengaku akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia akan menklarifikasi pada pemanggilannya hari ini. "Iya kan cuma klarifikasi aja kan," singkanya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada hari ini, Senin (4/9/2023) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.