JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap hasil joint investigation lintas sektoral-negara terkait sindikat narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut bahwa, pihaknya menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama.
BACA JUGA:
"Aset TPPU yabg telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273, 43 Miliar dan jika dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp10,5 T selama 2020-2023," kata Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Bareskrim menampilkan foto wajah terkini dari Fredy Pratama. Dari keterangan gambar itu, Fredy berusia 38 tahun.
BACA JUGA:
Fredy Pratama tertulis master mind atau big boss dari jaringan tersebut. Ia pun diketahui memiliki beberapa nama samaran. Mulai dari, Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.
Wahyu menyatakan bahwa otak sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama masih menjadi buronan atau DPO.