GUBERNUR Jawa Timur pertama, Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo, turut jadi korban kebiadaban Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 10 September 1948. Bulan September, bukan hanya dikenang sebagai Gerakan 30 September (G30S) 1965 PKI yang menyasar sejumlah jenderal TNI Angkatan Darat.
Pada September 1948, menjelang Madiun Affair atau Pemberontaan PKI Madiun 1948 Gubernur Soerjo yang turut punya peran besar dalam perjuangan arek-arek Suroboyo pada Pertempuran 10 November 1945 kontra sekutu, dibantai dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta, 10 September 1948.
Mobil Gubernur Soerjo dicegat gerombolan Front Demokrasi Rakyat (FDR/PKI) di sebuah hutan sekitar Kedunggalar, Ngawi. Dalam beberapa literatur, disebutkan gerombolan itu dipimpin Maladi Yusuf.
Dua perwira polisi, Kombes Pol M. Doerjat dan Kompol Soeroko turut jadi korban bersama dengan Gubernur Soerjo. Ketiganya jadi korban acak PKI yang memang mengincar orang-orang pemerintahan.
Saat itu, Gubernur Soerjo sudah menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung sejak 1947. “(Soerjo dan M. Doerjat) adalah random victim. Mereka (PKI) menghajar orang-orang pemerintah,” ujar penggiat sejarah Roode Brug Soerabaia, Ady Erlianto Setiawan kepada Okezone beberapa waktu lalu.
"Termasuk Kombes Pol M. Doerjat yang dicegat pada saat bersamaan. Pak Soerjo dari arah Yogya ke Surabaya, Kombes Pol M. Doerjat dari Surabaya ke Yogya,” imbuhnya.
Mereka bertiga diseret masuk ke dalam hutan untuk dihabisi nyawanya. Meski ada sejumlah versih yang menyebutkan, mereka dihabisi antara ditelanjangi dan dipenggal. “Ini yang simpang siur, antara ditelanjangi dan dipenggal,” ujarnya.
Empat hari setelah kejadian mayat ketiganya baru ditemukan oleh seorang pencari kayu bakar di Kali Klalah, Dukuh Ngandu, Desa Bangunrejo Lor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
Gelar pahlawan nasional disematkan padanya lewat Keppres Nomor 294 tanggal 17 November 1964. Jenazahnya dikebumikan di tanah kelahirannya, di Magetan, tepatnya di Kompleks Makam Sasono Mulyo, Sawahan, Magetan, Jawa Timur.
(Arief Setyadi )