Selain Walbertus, jaksa juga menghadirkan sembilan saksi lainnya yakni, Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Protokol Kemenkominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, Happy Endah Palupy; dan Staf TU Kominfo sekaligus sekretaris staf ahli Plate, Yunita.
Kemudian, Staf khusus Johnny G Plate, Jonas Helmut Philip Muda Gobang; Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi Bakti Kemenkominfo, Latifah Hanum; serta Staf Pimpinan atau Sekretaris Direktur Utama Bakti Anang Ahmad Latif, Jennifer.
Lantas, Office boy di bagian Tata Usaha Kemenkominfo, Ahmad Desy Mulyanudin; Wiraswasta persewaan alat berat untuk pertambangan Muhammad Zainal Arifin; serta Pensiunan PNS Kemenkominfo/Perwakilan Bakti di PT Palapa Timur Telematika, Benjamin Sura.
(Arief Setyadi )