Sementara, Asep juga membeberkan alasan BPK ikut bersama KPK dalam operasi ini. BPK, kata Asep, merupakan pihak yang melakukan perhitungan terhadap kerugian keuangan negara.
"Dengan BPK karena terkait Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2, Pasal 3 di mana salah satu unsur pasalnya adalah kerugian keuangan negara. BPK adalah pihak yang melakukan perhitungan terhadap kerugian keuangan negaranya," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)