Kabur ke Jawa Timur, Buron Penggelapan Mobil Akhirnya Tertangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 23 September 2023 09:36 WIB
Pelaku penggelapan mobil ditangkap/Foto: Ist
Share :

 

LAMPUNG TIMUR - Anggota gabungan SatReskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Pasir Sakti, berhasil meringkus seorang buronan kasus penggelapan mobil yang sempat melarikan diri ke Jawa Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku berinisial MZ (53) diamankan anggotanya di Jawa Timur pada Kamis (21/9/2023).

 BACA JUGA:

Rizal mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku warga Serang Banten tersebut diduga telah menggelapkan 2 unit kendaraan roda empat.

"Dua unit mobil yang digelapkan pelaku masing-masing merk Toyota Vios dengan nomor polisi B 1216 EEF dan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi A 1465 XQ, milik korban AK (35) warga Kecamatan Pasir Sakti," ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu (23/9).

 BACA JUGA:

Modus yang dilakukan pelaku, kata Rizal, yakni dengan cara berpura-pura meminjam mobil. Bahkan pelaku juga sempat mengaku akan membeli mobil tersebut dari korban, dengan menjanjikan akan membayar beberapa hari kemudian.

"Ternyata pelaku tidak menepati janjinya, dan bahkan tidak dapat lagi dihubungi oleh korban," kata Rizal.

Korban yang mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pasir Sakti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya