Dia menyebut pihaknya akan memberikan penghargaan tersebut berdasarkan kinerja anggota DPR RI dari sisi kehadiran, keaktifan, hingga bagaimana legislator tersebut menjaga kode etik anggota dewan.
"Tolak ukur adalah yaitu kerajinan, yang dimaksud rajin itu absensi kami lihat juga sebagaimana dia menjalankan fungsinya baik di komisi dan terutama menjaga kode etik itu sendiri. Kalau memang kami menilai secara keaktifan dan bagaimana dia menjalankan tugas, tapi kalau ada aduan di kami (MKD) itu enggak jadi," katanya.
Imron menambahkan bahwa pihaknya turut mengundang perwakilan anggota DPRD dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD pada acara MKD Awards.
"Kami juga mengundang DPRD-DPRD seluruh Indonesia, semoga itu juga bisa hadir, karena apa? Karena kami mengadakan ini juga memberikan edukasi kepada anggota DPR RI, DPRD dan sampai kabupaten/kota, itu tujuannya. Karena apa? Agar bisa menjaga dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Ada kami (juga) mengundang insyallah Pak Mahfud MD dan yang lainnya semoga beliau bisa hadir," tuturnya.
(Karina Asta Widara )