Polisi Akan Konfrontir Tersangka dan Pemeran Film Porno

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 10:12 WIB
Siskaeee pemeran film porno Indonesia/Foto: Instagram
Share :

JAKARTA - Polisi membuka peluang untuk melakukan konfrontir antara para tersangka dengan belasan saksi dalam kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, konfrontir para tersangka dan para pemeran apabila keterangan yang disampaikan tidak sesuai.

 BACA JUGA:

“Tidak menutup kemungkinan akan dikonfrontir keterangan tersangka dengan saksi yang berseberangan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

“Jadi apabila ada keterangan yang berseberangan antara tersangka maupun saksi maka penyidik akan melakukan konfrontir,” imbuhnya.

 BACA JUGA:

Kendati demikian Ade Safri belum mengungkap lebih jauh mengenai agenda konfrontir tersebut lantaran masih adanya agenda penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap para ahli.

“Sudah kita agendakan, nanti kita akan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap para ahli yang sudah kita schedule-kan minggu ini,” ucap Ade Safri.

Mengenai klaim dari sejumlah pemeran film dewasa yang merasa dibohongi ataupun dijebak dalam produksi film dewasa, Ade Safri menyampaikan bahwa hal itu merupakan hak dari mereka.

“Jadi kami sampaikan di sini, bahwa semua keterangan yang diberikan oleh saksi utama, saksi talent wanita 9 orang kemudian lima orang saksi talent pria, itu kita hargai semua apa yang disampaikan dalam keterangan yang diberikan di hadapan penyidik, seputar apa yang dilihat, apa yang didengar, ataupun apa yang dialami sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya sejumlah saksi dalam hal ini telent konten video porno mengaku dibongi oleh Irwansyah selaku sutradar dalam film tersebut. Sejumlah saksi seperti Virly Virginia, Raja Adipati mengaku menjadi korban penipuan oleh tersangka Irwansyah karena disebutkan bahwa semua film yang diproduksi di bawah lembaga yang legal.

"Saya di situ merasa dibohongi Irwansyah tentang legalitas, dan apa tuh namanya, semua adegan di film tuh bukan beneran adegan yang benar-benar kita melakukan adegan intim," bebernya.

Diketahui dalam kasus ini telah ada lima tersangka, yakni I sebagai sutradara merangkap produser. Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di dalam film.

 BACA JUGA:

Mereka, turut dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.

Dan juga dilapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Saya di situ merasa dibohongi Irwansyah tentang legalitas, dan apa tuh namanya, semua adegan di film tuh bukan beneran adegan yang benar-benar kita melakukan adegan intim," bebernya.

Diketahui dalam kasus ini telah ada lima tersangka, yakni I sebagai sutradara merangkap produser. Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di dalam film.

 BACA JUGA:

Mereka, turut dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.

Dan juga dilapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya