Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Tangsel, Polisi Sita Ratusan Tabung

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 11:16 WIB
Bongkar pengoplosan gas elpiji di Tangerang, polisi sita ratusan tabung. (Ist)
Share :

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Ia disangkakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya