Hiu Paus Seberat 1 Ton Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Jembrana

Arif Budianto, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2023 15:52 WIB
Hiu Paus terdampar di pesisir Jembrana (Foto: Ist)
Share :

BALI - Hiu paus seberat 1 ton, panjang 8,27 meter dan lebar 4,1 meter ditemukan terdampar dalam keadaan mati di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Saat ini, hewan dilindungi tersebut telah dikuburkan di sekitar lokasi penemuan.

Proses penguburan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.

“Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar telah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk menangani hiu paus ini,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Victor menerangkan bahwa hiu paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap Hiu Paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum.

"Melihat kondisi dan besarnya, tim kami harus segera melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku" ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya