Sekadar diketahui, Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK. Dimana, Febri merupakan mantan juru bicara dan Rasamala sebagai pegawai di Biro Hukum.
Sedangkan untuk Donal, merupakan mantan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali.
(Fahmi Firdaus )