KPK Sita Rp30 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2023 17:03 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan pihaknya mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat melakukan penggeledahan rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023).

"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yg teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).

Selain uang, Ali juga menyebutkan pihaknya mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut, kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian.

"Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.

Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi.

"Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya