BRIGADIR Jenderal (Anumerta) Katamso Dharmakusumo dan Kolonel Anumerta R. Sugiyono Mangunwiyoto merupakan Pahlawan Revolusi yang gugur saat G30S PKI. Keduanya dimakamkan di Yogyakarta.
Dilansir dari buku Ensiklopedia Pahlawan Nasional serta buku Sejarah Nasional Indonesia: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia, keduanya ditangkap dan disiksa oleh PKI hingga tewas.
Keduanya merupakan sosok yang menjadi musuh dari PKI. Terlebih Katamso, yang dulunya merupakan pembina aktif Resimen Mahasiswa (Menwa) untuk bisa siap menghadapi ancaman PKI jika kian memanas.
Ketika peristiwa G30SPKI meletus, Katamso dan Sugiyono ditangkap di Yogyakarta. Keduanya mendapat siksaan dari PKI hingga pada akhirnya tewas. Dalam kasus Katamso, dirinya bahkan disiksa dengan dipukul kepalanya hingga pecah dengan tangkai mortir.
Jasad 2 pahlawan ini akhirnya ditemukan pada 22 Oktober 1965. Mereka dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta. Untuk memberi penghormatan kepada keduanya, pemerintah membuatkan sebuah monumen yang bernama Monumen Pahlawan Pancasila.
Katamso dilahirkan pada 5 Februari 1923 di Sragen. Jawa Tengah. Pada masa pendudukan Jepang dirinya mengikuti pendidikan militer pada Pembela Tanah Air (PETA) di Bogor. kemudian diangkat menjadi Shodanco Peta di Solo.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan ia masuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang kemudian menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dia diangkat menjadi Komandan Kompi di Klaten, kemudian bertugas sebagai Komandan Kompi Batalyon 28 Divisi IV.
Pada Agresi Militer Belanda II beberapa kali pasukan yang dipimpinnya terlibat dalam pertempuran dengan Belanda. Katamso berhasil menumpas pemberontakan dalam tubuh Batalyon 426 di Jawa Tengah tahun 1951.