Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah adanya penerimaan uang 1 miliar dolar terkait penanganan perkara di Kementan. Ia juga membantah pernah bertemu pihak yang terkait kasus tersebut.
"Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Firli mengaku heran jika ada pihak yang bersedia memberikan uang dengan nominal sebesar itu.
"Siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Mentan SYL saat ini tersandung dugaan kasus korupsi di Kementan.
Ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Diantaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi, tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan yaitu Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
(Erha Aprili Ramadhoni)