"Terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum," ucap Yasonna di Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah.
Menkumham Yasonna H. Laoly salam Peresmian Kelurahan Sadar Hukum. (Foto: dok Kemenkumham)
Peresmian Kelurahan Sadar Hukum di DKI ditandai dengan penandatanganan prasasti Kelurahan Sadar Hukum sekaligus dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 lurah dan Restorative Justice Award.
Restorative Justice Award diberikan kepada tiga bintara pembina desa (Babinsa) dan tiga bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.
(Agustina Wulandari )