Istri hingga Cucu Syahrul Yasin Limpo Dicegah ke Luar Negeri, Ini Penjelasan KPK

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 07 Oktober 2023 14:07 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo tiba di Tanah Air. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Istri, anak dan cucu Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri (LN). Hal itu dilakukan sebab KPK sedang mendalami kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) 

Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan kasus korupsi di lingkungan Kementan saat ini naik status ke penyidikan. Sebab pihaknya telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus ini. Hasil dokumen sitaan, KPK menetapkan orang-orang yang dilarang untuk keluar dari Indonesia.

BACA JUGA:

Pimpinan Dilaporkan Peras Syahrul Yasin Limpo ke Dewas, Begini Respons KPK 

"Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan pasti didalami lebih lanjut," ucap Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).

Dari dokumen penggeledahan itu, KPK perlu mendalami lebih jauh kasus korupsi tersebut. Saat ini KPK telah mencegah sembilan orang termasuk, tiga keluarga SYL untuk pergi ke LN. 

"Termasuk, siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi," katanya.

 BACA JUGA:

Ali mengatakan, sembilan orang itu dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan atau hingga April 2024. Ali tidak menutup kemungkinan untuk melakukan perpanjangan pencegahan para pihak terkait keluar dari Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, mereka yang dicegah adalah:

1. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

2. Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya