"KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO), dan K (DPO). Mereka semua diduga merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang secara aktif menyebarkan propaganda negatif tentang isu Papua di media sosial," katanya.
Sementara, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Kombes Benny, kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tujuh terduga pelaku tersebut.
“Ketiga terduga pelaku saat ini ditahan di Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )