Mahfud MD Berencana Berikan Grasi Massal kepada Napi Narkoba

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 14:23 WIB
Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pihaknya berencana memberikan grasi massal kepada narapida kasus narkoba.

"Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Mahfud MD mengungkapkan bahwa dari 270 ribu penghuni lapas, 51 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.

"Itu Anda tahu ndak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna. Kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. itu nanti akan diteliti satu satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal," kata Mahfud.

Mahfud MD mengatakan bahwa pemberian grasi massal tersebut akan didiskusikan dengan Mahkamah Agung (MA). Meski rancangan tengah dibuat, kata Mahfud, pemberian grasi massal telah dilakukan pada saat pandemi Covid-19.

"Dulu pernah waktu Covid. Tapi untuk pidana-pidana ringan itu langsung dikeluarkan waktu Covid itu. Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu. Waktu Covid kan nggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah udah pernah. nah ini akan kita lakukan untuk narkoba," jelasnya.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa pemberian grasi massal akan dilakukan pada 2024 mendatang. Saat ini, katanya, pembahasan masih di tingkat menteri. Jika sudah dirampungkan, nantinya usulan grasi massal tersebut akan diputuskan pada sidang kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.

 BACA JUGA:

"Oh iya kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya