JAKARTA - Polisi mengungkap sejumlah fakta dari prostitusi anak di bawah umur di Jakarta Selatan (Jaksel). Ternyata, ada 8 anak di bawah umur yang dijual oleh muncikari berinisial JL ke pria hidung belang.
Berikut fakta-fakta muncikari JL jual anak di bawah umur ke pria hidung belang, sebagaimana dirangkum pada Jumat (13/10/2023) :
1. 8 Korban Dijual ke 1 WNA
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut muncikari JL ternyata mengeksploitasi 8 anak di bawah umur untuk dijual ke pria hidung belang. Bahkan, 8 anak tersebut dijual ke WNA berinisial N yang kini menjadi DPO tersebut.
2. WNA Rekam Aksinya
Saat berhubungan intim dengan anak di bawah umur itu, WNA tersebut merekamnya. Ia merekam setiap berhubungan intim.
"Setiap melakukan perbuatan persetubuhan ini divideokan dan direkam oleh N," ujar AKBP Bintoro pada wartawan, Kamis (12/10/2023).
3. Korban Diberikan Rp2-3 Juta
Muncikari JL menjual 8 anak di bawah umur ke WNA berinisial N. Muncikari JL memberikan uang sekira Rp2-3 juta kepada para korban.
"Para korban ini diberikan uang sekitar Rp2-3 juta dan pelanggannya ini hanya laki-laki inisial N tadi.
4. Sejak 2021
Aksi muncikari JL dan WNA berinisial N itu, kata dia, dilakukan sejak 2021. Dari video mesum itu, satu di antaranya disebarkan ke situs-situs porno. Pihak keluarga korban yang mengetahui hal tersebut dan melaporkannya ke polisi.
"Hasil pendalaman kami, kejadian ini sudah cukup lama di tahun 2021 bulan Agustus. Salah satunya di upload ke medsos yang dilaporkan oleh pihak keluarga tersebut," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)