KAKAWIN Negarakertagama menyebutkan Gajah Mada memiliki sifat wicakseneng. Wicakseneng merupakan bahasa Sansekerta yang berarti cerdas, pandai, bijaksana, berpengalaman dan berpengetahuan.
Buku “Gajah Mada Sistem Politik dan Kepemimpinan" karya Enung Nurhayati disebutkan, Gajah Mada merupakan pemimpin yang pandai dalam berdiplomasi dan pandai mengatur siasat. Gajah Mada mahir melakukan konsolidasi dan berdiplomasi dengan kerajaan - kerajaan lain di wilayah Nusantara.
BACA JUGA:
Hasil diplomasi ini terbukti banyak lawan yang bertekuk lutut di hadapan Gajah Mada. Strategi perang Gajah Mada pun bisa menjadikan musuh - musuhnya tidak kuasa menghadapi tipu muslihat yang dilakukan Gajah Mada, misalnya saat Gajah menyerang Bali.
Gajah Mada bisa menetapkan kebijaksanaan dan memformulasikan strategi - strategi untuk mencapai tujuan dalam mengembangkan Majapahit. Gajah Mada mampu membuat satu visi Persatuan Nusantara, sehingga Majapahit mempunyai kekuasaan melebihi Jawa.
Visi Gajah Mada tersebut ditransformasikan ke dalam misi beliau melalui Sumpah Palapa. Berdasarkan misi Sumpah Palapa, selanjutnya ditentukan sasaran dan tujuan segar lebih terperinci untuk dilaksanakan.
Wilayah - wilayah yang menjadi sasaran Gajah Mada yaitu Gurun, Seran, Tanjungpura, Haru Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik. Bahkan dalam sumpahnya, Gajah Mada sesumbar akan berusaha menaklukkan pulau - pulau di luar Majapahit, sebelum ia akan beristirahat.
Tapi sumpah itu justru mendapat hinaan dan cemooh dari para pejabat di Kerajaan Majapahit. Ra Kembar dan Ra Banyak menuding sumpah itu sebagai omong kosong dan tidak masuk akal.
Namun, Gajah Mada tetaplah Gajah Mada, ia mencoba meyakinkan mereka dengan merumuskan strategi - strategi yang praktis untuk menaklukkan wilayah - wilayah yang jadi incarannya.
Akan tetapi Gajah Mada memulai strateginya dengan menangani urusan dalam pemerintahan dari rumusan strategi keluar wilayah. Pelaksanaan awalnya adalah menumpas habis seluruh pejabat yang dianggap menghambat visi misinya.
Bahkan, di antara mereka yang ditumpas Gajah Mada adalah para Ra Kembar dan Ra Banyak yang awalnya menertawakannya.
Setelah menumpas pejabat Kerajaan Majapahit yang menghalangi visi misinya, strategi - strategi pun diatur untuk menuju kepada tujuan visi misi tersebut. Strategi tersebut didasarkan pada kebijakan - kebijakan yang direalisasikan dalam peraturan hukum.
Peraturan hukum Majapahit diambil dari Kitab Hukum Kutara Manawa, kandungannya yakni ketentuan umum mengenai denda, astadusta atau delapan macam pembunuhan, kawula atau perlakuan terhadap hamba, astacorah atau delapan macam pencurian.
Kemudian ada sahasa atau paksaan, adol - tuku atau jual beli, sanda atau gadai, ahutang - apihutang atau utang piutang, titipan tukon atau mahar, kawarangan atau perkawinan, dan paradara (mesum). Berikutnya, ada drewe kaliliran (warisan), wakparusya (caci maki), dandaparusya (menyakiti), kagelehan atau kelalaian, atukaran atau pertengkaran, bhumi atau tanah, dan duwilatek atau fitnah.
(Qur'anul Hidayat)