JAKARTA- Mabes Polri menegaskan, tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
"Tidak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Ramadhan menambahkan, Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan, atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya," kata jenderal bintang satu ini.
Sekadar informasi, Firli Bahuri sudah tiba di Mabes Polri untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pemeresan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, Firli Bahuri tiba pukul 09.40 WIB.