Pemeriksaan Etik Pimpinan KPK, Dewas: Yang Bisa Hari Ini Hanya Nurul Ghufron

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2023 10:44 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Segenap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan bakal menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas perihal pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, yang bersedia menjalani pemeriksaan hari ini hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

 BACA JUGA:

"Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Albertina belum bisa memastikan kapan terkait waktu pemeriksaan terhadap Nurul Ghufron.

 BACA JUGA:

Pasalnya, karena beberapa berhalangan hadir maka ada penyesuaian kembali. "Karena ini ada perubahan kan nanti kami cek lagi ya," ujarnya.

Albertina pun menjelaskan alasan beberapa pimpinan yang tidak bisa penuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Ia menyebutkan, untuk Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.

Kemudian, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berhalangan hadir karena dalam keadaan sakit.

Sementara itu, dua Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak dan Alexander Marwata tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang dinas di luar kota.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya