Kuras Septic Tank Rumah Aborsi di Jaktim, Polisi Temukan 7 Kerangka Janin

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 15:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polisi melakukan penyedotan septic tank dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah aborsi di Jalan Tanah Merdeka, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), pada Kamis (2/11/2022). Polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah tulang janin yang dibuang.

"Pada proses penydikan dilakukan olah TKP yang patut diduga bahwasanya tempat pembuangan janin di alamat Jaktim tersebut di septic tank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

 BACA JUGA:

Kemudian penyidik melakukan pengurasan dengan bekerja sama dengan puslabfor dan kedokteran forensik. Dalam pengurasan tersebut penyidik menemukan tujuh yang diduga merupakan kerangka janin.

"Didapat ada 7 yang diduga 7 kerangka janin," tambahnya.

Saat ini pihaknya masih dilakukan proses pendalaman untuk mengetahui berapa lama rumah aborsi tersebut berjalan dan berapa orang yang telah melakukan aborsi.

 BACA JUGA:

Saat ini sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya IS, A, AF, dan RF. Peran IS dalam kasus ini sebagai dokter yang melakukan aborsi. Untuk A sebagai asisten IS dan AF menjadi perekrut. Sementara RF perannya membuang janin. Mereka semua ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya