Polisi Tangkap Dua Begal Todong Wanita Pakai Celurit di Kabupaten Bogor

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 06:16 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

Lebih lanjut, Ade menekankan kedua pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya