KPK Segera Panggil Ketua Komisi IV DPR RI Terkait Kasus Korupsi di Kementan

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 08 November 2023 12:33 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MPI)
Share :

Johanis mengatakan, ketiganya telah menikmati hasil uang haram dari dugaan proses lelang jabatan senilai Rp13,9 Miliar.

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ujar Johanis saat jumpa pers di gedung merah putih KPK, Rabu (11/10/2023).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya