BATAHA SANTIAGO dikenal dengan nama panggilan Santiago, memiliki nama asli yaitu Don Jugov Sint Santiago. Bataha Santiago lahir di Bowongtiwo-Kauhis, Manganitu, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara pada tahun 1622.
Bataha Santiago merupakan Raja Manganitu dan menjadi raja dari tahun 1670 hingga 1675. Ia adalah satu-satunya raja di Kepulauan Sanguije yang mengambil sikap tegas, untuk tidak menandatangani perjanjian perdagangan dengan VOC Belanda (Vereenigde Oost Indische Compagnie) yang bermaksud menguasai perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Nusa Utara.
Bataha Santiago meninggal dunia pada tahun 1675, karena tak mau bekerja sama dengan Belanda, Ia di tangkap dan dihukum gantung lalu kepalanya dipenggal. Ia dikuburkan di desa Karatung I, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sebagai bentuk penghormatan, sebuah patung Santiago didirikan di Miangas, daerah perbatasan antara Indonesia dan Filipina.
Nama Santiago juga diabadikan sebagai nama markas Kodim 1301 Sangihe dan Korem 131 Santiago di Manado, Sulawesi Utara. Bataha Santiago wafat pada usia 53 tahun, bertepatan dengan berakhirnya masa pemerintahan Kerajaan Manganitu.
Dimakamnya tertulis kata-kata yang mengharukan 'Biar saya mati digantung, daripada tunduk kepada penjajah'. Kutipan kalimat tersebut diukir di prasasti makam Raja Bataha Santiago.
(Awaludin)