Dikutip dari Al Jazeera, pada tahun 1983, Ahmad Yasin ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel di Gaza dan dihukum penjara selama 13 tahun atas tuduhan membentuk organisasi bawah tanah dan memiliki senjata.
Ia kemudian dibebaskan dua tahun setelahnya sebagai bagian dari pertukaran tahanan.
Pada tahun 1987, Yasin mendirikan Hamas, sebuah kelompok pembela Palestina, ketika ia masih menjadi pemimpin Ikhwanul Muslimin di Gaza.
Dia kembali ditangkap pada tahun 1989 dan dijatuhi hukuman 40 tahun penjara atas tuduhan menghasut kekerasan dan memerintahkan pembunuhan seorang tentara Israel.
Yasin menjalani hukuman penjara selama delapan tahun, dengan dukungan dua putranya yang mendampinginya di sel.
Pada tahun 1997, Ahmad Yasin dibebaskan setelah mencapai kesepakatan antara Israel dan Raja Husain dari Yordania.
Namun, kesehatannya semakin memburuk. Selama masa tahanan, Yasin kehilangan penglihatan pada mata kanannya dan mengalami masalah kesehatan seperti penyakit pernapasan dan gangguan pendengaran.
Selama Intifada al-Aqsa yang dimulai pada September tahun 2000, Ahmad Yasin mengajukan beberapa inisiatif gencatan senjata dengan Israel.