Penanggung Jawab Karantina Pertanian Entikong Wilayah Kerja Aruk, Muhammad Faqih Amrulloh, menjelaskan bahwa kegiatan ekspor di PLBN Aruk merupakan dukungan dari Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks).
Gerakan ini diinisiasi oleh Kementerian Pertanian yang mendorong untuk memanfaatkan teknologi, inovasi, jejaring dan kerja sama.
“Kegiatan ekspor di PLBN Aruk menunjukan tren yang positif guna mendukung gerakan yang dicanangkan pemerintah pusat dalam hal ini ekspor komoditas pertanian,” ujar Faqih.
Faqih juga menerangkan, adanya kemudahan dalam proses pengajuan permohonan ekspor yang dapat dilakukan secara online, tentunya mempermudah eksportir dalam mengurus kelengkapan dokumen.
Pengurusan dokumen berbasis online ini mendukung program paperless sehingga lebih efektif, efisien dan transparan sehingga mempermudah bagi pemohon dalam pengurusan dokumen karantina.