"Maksud MUI ya melakukan kemarin apa, maka fatwa ya, hanya memang itu nanti harus pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang itu harus juga menyeleksi ya. Sebab MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini, nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan sebab nanti ke mana-mana ini supaya jangan, nanti jangan merugikan banyak pihak ya," kata Wapres.
"Oleh karena itu ada pihak yang memberikan semacam apa ya, ya bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk gitu," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)