Kejagung Pecat Kejari dan Kasipidsus Bondowoso Usai Terkena OTT KPK

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 16 November 2023 20:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

“Sampai saat ini kami belum memberikan pendampingan dan tidak akan melakukan pendampingan hukum. Bapak Jaksa Agung sudah tegas untuk menghukum dan memproses pidana jaksa yang menyalahgunakan wewenangnya,” tambah Ketut.

Jaksa yang terlibat maupun melakukan tindak pidana akan tindak tegas. Apalagi, Jaksa Agung, telah menyampaikan tak ada tempat bagi jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya. Bahkan, Ketut menganggap, tindakan KPK justru membantu Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih internal.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya