JAKARTA - Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka bakal ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN).
Dua orang yang dimaksud ialah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno; dan Kepala Sekretariat Dewas, Haerudin.
Penempatan di BGN ini dikonfirmasi Mungki. Menurutnya, ia telah resmi tidak lagi bertugas di Lembaga Antirasuah per awal November.
"Per 1 November saya sudah diberhentikan dengan hormat di KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung," kata Mungki saat dihubungi, Selasa (3/11/2026).
Namun, ia menegaskan jika dirinya belum menjalani proses pelantikan di BGN.
"Untuk di BGN saya masih menunggu jadwal pelantikan," ujarnya.