JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait kasus dugaan suap dengan tersangka eks Kepala Kejaksaan Negeri Puji Triasmoro. Sejumlah dokumen pun turut disita oleh KPK.
“Iya, Informasi yang kami terima, betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah ruangan yang ada di kantor Kejari Bondowoso. Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen yang kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti.
“Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya. Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” jelasnya.