Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Ini Kata SYL

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 16:47 WIB
Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka Firli atas dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Ini aku sudah diperiksa, ini aku sudah diperiksa," kata SYL usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023).

Politikus Partai NasDem itu tidak memberikan komentarnya secara spesifik tentang penetapan tersangka Firli. Namun, ia menyebutkan akan mengikuti proses hukum yang berlaku atas perkara yang menimpa dirinya.

"Saya berproses hukum ini sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu 22 November 2023.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya