Firli Bahuri Melawan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kata Mahfud MD

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 17:25 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi perihal Ketua KPK Firli Bahuri yang bakal melawan usai ditetapkan sebagai tersangka, oleh Polda Metro Jaya kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

“Ya ndak apa-apa semua orang kan melawan. Apa ada orang ditetapkan tersangka tidak melawan? Semua melawan. Ndak papa itu hak dia. Dan harus kita hargai mudah-mudahan perlawanannya benar,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Mahfud mengatakan, sikap seseorang yang melawan usai ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum.

“Karena perlawanan itu banyak yang benar juga, tapi banyak yang tetap salah. Ndak apa-apa proses hukum,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023) malam.

Pihak pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu mengatakan bakal melakukan perlawanan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya