Ketua KPK Jadi Tersangka, Wapres Maruf: Serahkan pada Koridor Hukum, Pemerintah Tak Akan Intervensi

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 05:13 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin (foto: Setwapres)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan pemerintah tidak akan intervensi dan menyerahkan pada koridor hukum pasca Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

“Saya kira berjalan saja sesuai koridor hukum aja, yaitu artinya ya kan pemerintah tidak akan intervensi kan yang seperti itu ya silakan koridor hukum aja berjalan dengan mestinya seperti apa kan begitu. Sehingga semuanya berjalan sesuai dengan aturan hukum,” ungkap Wapres dalam keterangannya di Yunani, dikutip Jumat (24/11/2023).

“Kita serahkan saja dalam sesuai dengan proses hukumnya seperti apa,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 lalu telah resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya