Diketahui, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar keberatan dengan penetapan tersangka terhadap kliennya berkaitan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Ian menjelaskan jika alasan dirinya keberatan karena penetapan tersangka terhadap kliennya terkesan dipaksakan. Alat bukti yang telah disita juga tidak pernah diperlihatkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.